Nadhom Imam Ahmad Masyhur bin Thoha Al Haddad (17 Rukun Sholat)


Ada seorang sahabat Nabi yang sholat, setelah selesai lantas dia datang kepada Nabi dan mengucap salam, kemudian Nabi menyuruh dia mengulangi sholatnya karena sholatnya dianggap tidak sah, disebabkan banyaknya kesalahannya Nabi sampai menyuruh mengulangi 3x, sahabat tersebut berkata : Inilah cara sholat yang saya bisa, maka ajarilah saya . Sehingga beliau mengajari tata cara sholat yang benar tentang rukun-rukunnya,
beliau bersabda :

إِذَا قُمْتَ  إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ
“Jika engkau berdiri untuk melakukan sholat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah surat Al Qur’an yang mudah bagimu”

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَّ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ
“Kemudian rukuklah sampai engkau tuma’ninah dalam keadaan rukuk, kemudian angkatlah sampai engkau tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai engkau tuma’ninah dalam keadaan sujud”

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِيْ صَلاَتِكَ كُلِّهَا   (رواه الشيخان)
“Kemudian angkatlah dalam keadaan duduk sampai engkau tuma’ninah, kemudian lakukanlah itu di dalam seluruh sholatmu” (HR. Bukhori Muslim)


17 Rukun sholat yang harus dipenuhi dinadhomkan
oleh Al Imam Al Habib Ahmad Masyhur bin Thoha Al Haddad :

سَبْعَةَ عَشْرَ وَهِيَ النِّيَّةُ ثُمّ     #  تَكْبِيْرَةُ اْلإِحْرَامِ عِنْدَهَا وَقُمْ
Rukun sholat ada 17 : (1) niat    (2) kemudian takbirotul ihrom   (3) berdiri dalam sholat fardhu.

فِيْ الْفَرْضِ اِنْ قَدَرْتَ وَاقْرَا الْفَاتِحَةْ      #    وَارْكَعْ وَطَمْئِنْ فِيْهِ كُلَّ جَارِحَةْ
Berdiri dalam sholat fardhu jika engkau mampu   (4) membaca Al Fatihah  
(5) ruku’   (6) tuma’ninah dalam ruku’ (diam) semua anggota

وَاْلإِعْتِدَالُ وَالطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْه    #     ثُمَّ السُّجُوْدُ مَرَّتَيْنِ يَقْتَفِيْه
(7) I’tidal   (8) tuma’ninah dalam I’tidal   (9) sujud dua kali yang memberikuti

ثُمَّ الطُّمَأْنِيْنَةُ فِيْ جُمْلَةِ ذَيْن #    وَبَعْدَهُ الْجُلُوْسُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْن
(10) tuma’ninah di dalam dua sujud   (11) setelahnya duduk antara dua sujud

وَفِيْهِ تَطْمَئِنُّ وَالتَّشَهُّدُ       #    اَعْنِيْ الأَخِيْرَ ثُمَّ فِيْهِ تَقْعُدُ
(12) Tuma’ninah di dalam duduk antara dua sujud
(13) Tasyahud (tahiyat) akhir (14) duduk untuk tasyahud akhir

ثُمَّ صَلاَتُنَا بِهِ عَلَى النَّبِي      #     ثُمَّ السَّلاَمُ وَبِنَظْمٍ رَتِبِ
(15) Kemudian membaca sholawat Nabi pada tasyahud akhir   (16) Salam  (17) Tertib


Nabi SAW bersabda :

أَشَدُّ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ، قِيْلَ كَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ ؟ قَالَ : لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهَا  وَلاَ سُجُوْدَهَا وَلاَ الْقِرَاءةَ فِيْهَا.  رَوَاهُ الإِمَام أحمد من حديث أبي هريرة
“Sejelek-jeleknya orang mencuri adalah dia yang mencuri dari sholatnya. Dikatakan pada Nabi, Bagaimana dia mencuri dari sholatnya ? Nabi menjawab : Dia tidak menyempurnakan rukuknya, sujudnya dan juga bacaan dalam sholatnya. (HR. Imam Ahmad dari Abu Hurairah)


Nasehat dan Hikayat

1. Imam Bukhari meriwayatkan dari sahabat Khudaifah Al Yamani RA, bahwa beliau melihat seorang seorang laki-laki sholat tapi tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya (tidak tuma’ninah, gerakan anggota tubuhnya tidak benar) maka sahabat Khudaifah mengatakan :

مَا صَلَّيْتَ، لَوْ مُتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلاَةَ فَمُتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Wahai saudara, engkau tidak sholat (karena kesalahan dalam sholat), andaikan engkau meninggal sedangkan engkau sholat seperti ini, maka engkau meninggal tidak berada pada kesuciaan agama Nabi Muhammad SAW (karena sholat itu ada syarat rukunnya)”.

Dalam riwayat lain, bahwa laki-laki tersebut  sudah sholat seperti itu selama 40 tahun, dianggap tidak sholat karena kesalahannya.
Itulah perlunya ilmu cara sholat dan pentingnya kedudukan sholat.
*  Sholat adalah penentu diterimanya ibadah - ibadah lainnya. Jika sholatnya baik, maka diterima semua ibadahnya, jika sholatnya tidak baik, maka ibadah lainnya tertolak.


2. Diriwayatkan ada seorang perempuan Bani Israil datang kepada Nabi Musa AS seraya mengatakan , “Wahai Rasulullah sungguh saya sudah bertaubat dari dosa yang besar, do’akan mudah-mudahan Allah mengampuni saya”.
Lantas Nabi Musa AS bertanya, “Apakah dosamu itu ?”
Sang perempuan berkata ; “Saya dulu pernah berzina sampai mengandung dan melahirkan anak, kemudian anak itu saya bunuh”.
Maka Nabi Musa berkata :
أُخْرُجِي يَا فَاجِرَةُ لاَ تَنْزِلُ نَارٌ مِنَ السَّمَاءِ فَتَحْرِقَنَا بِشُؤْمِكِ.
“Keluarlah wahai perempuan penzina, agar tidak turun api dari langit membakar kami, karena kesalahan dan kejelekanmu.”
Maka perempuan tadi keluar dengan hati susah, hancur dan gelisah. Kemudian turunlah Malaikat Jibril seraya mengatakan, “Allah bertanya kepada engkau wahai Nabi Musa, kenapa engkau tolak orang yang bertaubat, apakah engkau tidak tahu orang yang lebih jelek dari orang yang berzina, melahirkan anak,  dan membunuh anaknya ?”
Nabi Musa berkata : “Wahai Jibril siapakah orang yang lebih jelek dari itu ?”
Maialiat Jibril berkata : “Yaitu orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan menganggap hal itu biasa.”

Orang yang biasa meninggalkan sholat lebih jelek dari orang yang berzina dan membunuh anaknya.
Mudah-mudahan Allah SWT menyelamatkan kita semua, amin.
(Dari kitab Al Kaba-ir Imam Syamsuddin Adz Dzahaby, hal. 20)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar