Aqiqoh & Pengaruhnya Pada Anak



PERKEMBANGAN ANAK DHOHIR BATIN DITENTUKAN AQIQOHNYA 

                Harapan orang tua itu banyak sekali, diantaranya yang sangat diandalkan adalah kebaikan bagi anak dan cucunya. Pertumbuhan dan perkembangan anak selain ditentukan oleh gizi makanan yang baik, juga dipengaruhi oleh aqiqohnya. Rosulullah SAW memberikan resep agar anak tumbuh sehat baik badan maupun kejiwaannya terutama akhlaknya, mulai di dunia sampai akhirat yaitu dengan aqiqoh. Apabila seorang anak itu terlalu nakal atau mengganggu kepada orang tua atau orang lain kemungkinannya adalah belum diaqiqohi.


قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ : الْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ فِي اليْوَمِ  السَّابِعِ  وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى.  (رواه الترمذي وابن اجة وابن حبان)

Rosulullah bersabda :
“Seorang anak itu tergadaikan dengan aqiqohnya (yaitu tidak berkembang seperti biasa atau tidak memberi syafaat pada orang tuanya jika ia mampu tetapi tidak mengaqiqohinya).  Hendaknya disembelih (kambing aqiqoh) di hari ketujuh (setelah kelahiran) dan dicukur rambut kepalanya serta diberi nama” ”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

روي عن سيدتنا عاشئة رضي الله عنها، أنها قالت : أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَعُقَّ عَنِ الْغُلاَمِ بِشَاتَيْنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ بِشَاةٍ. (رواه الترمذي وابن ماجة وابن حبان)
Diriwayatkan dari Sayyidatina Aisyah, beliau berkata :
“Rosulullah SAW memerintahkan kita untuk mengaqiqohi anak laki-laki dengan dua kambing dan untuk anak perempuan satu kambing”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)


KETENTUAN DALAM AQIQOH
1.      Ketentuan kambing aqiqoh adalah sama seperti kambing kurban yaitu bukan kambing yang sakit atau cacat, dan sudah berumur (poel)
2.      Waktu pelaksanaan aqiqoh adalah hari ke 7 setelah kelahiran. Kalau tidak bisa maka hari ke 14 atau ke 21, dan seterusnya sampai sebelum habis masa nifas ibunya (umumnya 60 hari). Jika tidak bisa maka sampai umur 7 tahun. Jika tidak bisa maka sebelum masa baligh, dan ketika sudah dewasa pun boleh mengaqiqohi dirinya sendiri. Imam Rofi’i berdalil bahwa Nabi Muhammad mengaqiqohi dirinya setelah beliau diangkat menjadi nabi yaitu setelah umur 40 th.
3.  Daging aqiqoh diberikan dalam keadaan matang. Jika aqiqohnya itu sunnah maka boleh memakannya, tapi jika wajib atau nadzar maka tidak boleh.
4.      Daging aqiqoh atau korban hanya diberikan kepada sesama muslim.
5.      Berdoa ketika menyembelih :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَللّهُمَّ لَكَ وَإِلَيْكَ ، اَللّهُمَّ هٰذِهِ عَقِيْقَةُ .....
(sebutkan nama anak yg diaqiqohi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar