PERKEMBANGAN
ANAK DHOHIR BATIN DITENTUKAN AQIQOHNYA
Harapan orang tua itu banyak
sekali, diantaranya yang sangat diandalkan adalah kebaikan bagi anak dan
cucunya. Pertumbuhan dan perkembangan anak selain ditentukan oleh gizi makanan yang
baik, juga dipengaruhi oleh aqiqohnya. Rosulullah SAW memberikan resep agar
anak tumbuh sehat baik badan maupun kejiwaannya terutama akhlaknya, mulai di
dunia sampai akhirat yaitu dengan aqiqoh. Apabila seorang anak itu terlalu
nakal atau mengganggu kepada orang tua atau orang lain kemungkinannya adalah
belum diaqiqohi.
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ : الْغُلاَمُ
مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ فِي اليْوَمِ السَّابِعِ
وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى. (رواه
الترمذي وابن اجة وابن حبان)
Rosulullah
bersabda :
“Seorang
anak itu tergadaikan dengan aqiqohnya (yaitu tidak berkembang seperti biasa
atau tidak memberi syafaat pada orang tuanya jika ia mampu tetapi tidak
mengaqiqohinya). Hendaknya disembelih
(kambing aqiqoh) di hari ketujuh (setelah kelahiran) dan dicukur rambut
kepalanya serta diberi nama” ”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
روي عن
سيدتنا عاشئة رضي الله عنها، أنها قالت : أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَعُقَّ عَنِ الْغُلاَمِ بِشَاتَيْنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ
بِشَاةٍ. (رواه
الترمذي وابن ماجة وابن حبان)
Diriwayatkan
dari Sayyidatina Aisyah, beliau berkata :
“Rosulullah
SAW memerintahkan kita untuk mengaqiqohi anak laki-laki dengan dua kambing dan
untuk anak perempuan satu kambing”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
KETENTUAN
DALAM AQIQOH
1. Ketentuan
kambing aqiqoh adalah sama seperti kambing kurban yaitu bukan kambing yang
sakit atau cacat, dan sudah berumur (poel)
2. Waktu
pelaksanaan aqiqoh adalah hari ke 7 setelah kelahiran. Kalau tidak bisa maka
hari ke 14 atau ke 21, dan seterusnya sampai sebelum habis masa nifas ibunya
(umumnya 60 hari). Jika tidak bisa maka sampai umur 7 tahun. Jika tidak bisa
maka sebelum masa baligh, dan ketika sudah dewasa pun boleh mengaqiqohi dirinya
sendiri. Imam Rofi’i berdalil bahwa Nabi Muhammad mengaqiqohi dirinya setelah
beliau diangkat menjadi nabi yaitu setelah umur 40 th.
3. Daging
aqiqoh diberikan dalam keadaan matang. Jika aqiqohnya itu sunnah maka boleh
memakannya, tapi jika wajib atau nadzar maka tidak boleh.
4. Daging
aqiqoh atau korban hanya diberikan kepada sesama muslim.
5. Berdoa
ketika menyembelih :
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَللّهُمَّ لَكَ وَإِلَيْكَ ، اَللّهُمَّ هٰذِهِ
عَقِيْقَةُ .....
(sebutkan nama anak yg diaqiqohi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar